Select Menu
» »Unlabelled » Inilah 5 Fakta Mengejutkan Usai Nia Ramadhani Terjerat Kasus Narkoba, Nomor 2 Ga disangka


okes Juli 08, 2021 0


Simak sederet fakta-fakta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap karena kasus narkoba.

Artis Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah Bakrie ditangkap polisi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Selain Nia, polisi juga menangkap sang suami, Ardi Bakrie.


Keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat, kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum:

Ditetapkan Jadi Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada tiga orang yang diamankan polisi.

Ketiganya kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Ada penyalahgunaan narkoba di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, dan kami amankan tiga orang tersangka," ujarnya, Kamis (8/7/2021) siang, dikutip dari TribunJakarta.com.

Saat ditangkap polisi, ternyata Nia Ramadhani sedang tidak bersama Ardi Bakrie.

Sopir Juga Tersangka

Selain Nia dan suami, polisi juga menjadikan pria berinisial ZN sebagai tersangka.

ZN yang berusia 43 tahun itu diketahui bekerja sebagai sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Yusri Yunus.

Barang Bukti

Diberitakan Wartakotalive.com, polisi mendapati satu klip sabu seberat 0,78 gram dan sebuah alat hisap.

Menurut pengakuannya kepada polisi, Nia Ramadhani sering memakai sabu sejak lima bulan lalu.

Jalani Pemeriksaan Lebih Lanjut

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kini Nia dan Ardi sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan dilakukan tes rambut dan darah.

Keduanya diamankan pada Rabu (7/7/2021), berawal dari sopirnya yakni ZN yang lebih dulu diamankan.

Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Saya membenarkan NR dan AB," kata Yusri Kamis (8/7/2021) pagi.

Namun, Yusri masih belum membeberkan terkait penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply